Mau Masuk Sekolah Kedinasan Pemerintah Untuk Persiapan CPNS? Ini 8 Sekolah Kedinasan Pemerintah




Kelulusan untuk siswa SMA dan sederajat akan tiba. Para siswa akan mencari sekolah-sekolah atau perguruan tinggi untuk yang ingin melanjutkan jenjang sekolahnya demi pekerjaan di masa depan. Untuk Anda lulusan SMA dan sederajat yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan untuk persiapan CPNS atau sekolah kedinasan yang dimiliki pemerintah ada beberapa sekolah kedinasan milik pemerintah. Sekolah-sekolah ini mempunyai kelebihan yaitu bebas dari biaya pendidikan dan biasanya langsung diterima jadi PNS seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dan Politeknik Keuangan Negara yang mempunyai jurusan diantaranya bea cukai dan juga pajak.

Dalam pengumuman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  atau KemenPANRB mengumumkan pembukaan penerimaan calon siswa-siswi pada delapan kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan, antara lain:

1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Politeknik Keuangan Negara (PKN) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

3. Kementerian Perhubungan: Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)

4. Kementerian Hukum dan Ham: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

5. Badan Intelijen Negara (BIN): Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

6. Badan Pusat Statistik (BPS): Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

8. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg): Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Pendaftaran dibuka hingga 31 Maret 2017. Lulusan dari kementerian/lembaga ini nantinya akan dipekerjakan sebagai PNS di lingkungan kementerian/lembaga yang membutuhkan.

Seperti dilansir pada situs Menpan.go.id, Jumat (24/3/2017), berikut jumlah siswa/siswi yang akan diterima tiap Kementerian/Lembaga, seleksi penerimaan, dan mekanisme pendaftarannya:

1. Kementerian Keuangan (PKN dan STAN)



Kementerian Keuangan menerima putra-putri Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 6.961 orang untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan pilihan program studi sebagai berikut:

- Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara;
- Program Studi Diploma I Kepabeanan dan Cukai;
- Program Studi Diploma I Pajak;
- Program Studi Diploma III Akuntansi;
- Program Studi Diploma III Kebendaharaan Negara;
- Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai;
- Program Studi Diploma III Manajemen Aset;
- Program Studi Diploma III Pajak;
- Program Studi Diploma III Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai; dan
- Program Studi Diploma IV Akuntansi.

2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN)

Kementerian Dalam Negeri mengundang sebanyak 1.689 orang untuk pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2017.



3. Kementerian Perhubungan (STTD)

Kementerian Perhubungan memberikan kesempatan sebanyak 165 putra-putri terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Taruna Tahun Ajaran 2017/2018 melalui Mekanisme Pola Pembibitan.

Adapun program studi sebagai berikut:
- D4 Transportasi Darat;
- D3 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
- D3 Perkeretaapian;
- D3 Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan;
- D2 Pengujian Kendaraan Bermotor.

4. Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang sebanyak 500 putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Atas Sederajat untuk mengikuti seleksi Calon Siswa Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

Badan Intelejen Negara

5. Badan Intelejen Negara (STIN)

Sekolah Tinggi Intelijen Negara TA 2017/2018 membuka penerimaan mahasiswa baru sebanyak 124 orang untuk CPNS Ikatan Dinas.

6. Badan Pusat Statistik (BPS)

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2017/2018 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
- Program Studi Diploma III Statistika (150 orang);
- Program Studi Diploma IV Statistika (350 orang);
- Program Studi Dipolama IV Komputasi Statistik (100 orang).

Persyaratan dan lain-lain silakan cek di sini: https://panselnas.id/

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) pada Tahun Akademik 2017/2018 mengundang sebanyak 250 pemuda/pemudi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi Taruna Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.


8. Lembaga Sandi Negara (STSN)

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Lembaga Sandi Negara, Sekolah Tinggi Sandi Negara membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STSN Tahun Anggaran 2017 sebanyak 100 orang.


PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN SEKOLAH KEDINASAN PEMERINTAH :

1. Pendaftaran peserta secara elektronik

Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
- Alamat email (surat elektronik) yang masih berlaku;
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang  tercantum dalam Kartu Keluarga;
- Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu unduh).

2. Pendaftaran dua tahap

Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (www.panselnas.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.

3. Pendaftaran hanya di salah satu Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas

Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi/Lembaga sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan Kedinasan, maka yang bersangkutan secara otomatis akan dinyatakan gugur. Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.

4. Seleksi

Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya terdapat seleksi/tes lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.

5. Pengisian data

Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.

6. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000 per peserta berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala Badan kepegawaian Negara.

7. Untuk Lembaga Pendidikan Kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, selain dipungut biaya di atas, dipungut pula biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan.

8. Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

9. Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

MEKANISME PENDAFTARAN :

1. Buka portal https://panselnas.id, baca dan pahami semua penjelasan di semua halaman yang ada.

2. Buka Formulir Pendaftaran, isikan nomer NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan Kode di layar (captcha) dengan benar.

3. Akan terbuka halaman pendaftaran, masukan alamat email yang aktif, kata kunci/password baru untuk pendaftaran ini dan kode di layar (captcha) dengan benar.

4. Akan terbuka halaman pemberitahuan "Registrasi Berhasil" dan akan terunduh otomatis lembaran/"struk" bukti registrasi yang berisi instruksi langkah selanjutnya yang harus diikuti pelamar. Lembaran bukti ini harus disimpan, baik dalam bentuk cetak/print dan berkas/"file" nya.

PERHATIAN :

Hati-hati terhadap adanya kemungkinan penipuan-penipuan terkait proses penerimaan calon siswa/siswi sekolah-sekolah kedinasan pemerintah tersebut. Tidak ada siapapun yang bisa membantu kelulusan test sekolah-sekolah kedinasan tersebut dengan cara apapun termasuk uang sogokan.

Bagi yang berminat, silahkan lihat info selengkapnya di situs : https://panelnas.id/
SILAHKAN SHARE INFORMASI PENTING INI. 

Load disqus comments

0 comments