Hakim MK Patrialis Akbar kena OTT KPK dikabarkan sudah terima Rp 2 miliar



Kabar mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Patrialis Akbar. Ketua MK Arief Hidayat pun langsung meminta maaf lantaran tak bisa memegang amanah sebagai pimpinan.

"Yang bisa saya komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," kata Arief di Kantor MK, Jakarta, Kamis (26/1).

Arief mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran harus rapat terlebih dahulu dengan hakim MK yang lain. "Saya akan rapat dulu RPH dan nanti setelah rapat saya akan bicara, Karena saya, apa yang saya lakukan harus sesuai dengan prinsip hakim," ujarnya.

Meski pun itu dilakukan oleh salah satu anggotanya, sebagai ketua MK dia meminta maaf kepada bangsa Indonesia karena lembaga peradilan tertinggi negara justru kembali melakukan kesalahan.

"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf lagi kepada bangsa ini Mahkamah telah melakukan kesalahan lagi meskipun itu dilakukan secara personal dan lembaga ini jadi tercoreng," ungkap Arief dengan nada rendah.

Meski demikian, Arief mengaku pernyataannya tersebut tak mengartikan dirinya akan mengundurkan diri. Sebab untuk sampai pada level tersebut membutuhkan proses yang panjang.

"Belum, belum. Saya mengundurkan diri juga kan harus lapor yang memilih saya," ujar Arief.

Dia juga mengaku belum melaporkan peristiwa ini kepada Presiden Jokowi. "Belum (lapor ke Presiden) belum," singkatnya.

Sebelumnya seperti dilansir Merdeka, dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu kemarin. Kabarnya, dalam OTT itu turut diciduk seorang Hakim Mahkamah Konstitusi berinisial PA.

Informasi yang didapat dari sumber merdeka.com, Kamis (26/1), hakim konstitusi PA diciduk karena menerima suap dari pihak swasta terkait uji materi undang undang soal impor. Bahkan disebut-sebut, yang bersangkutan sudah menerima Rp 2 miliar, dari yang dijanjikan Rp 5 miliar.

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun penjelasan lengkap soal OTT baru disampaikan siang nanti.

"Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.

Selain Hakim MK, kabarnya ada lima orang yang ikut diamankan penyidik.

Peristiwa ini sangat mengagetkan karena korupsi dilakukan oleh seorang hakim Mahkamah konstitusi yang seharusnya menjadi teladan. Mungkinkah ada banyak mindset jadi birokrat alias pegawai pemerintah tujuannya kaya raya sehingga terjadi terus?

Sumber : Merdeka

Load disqus comments

0 comments