Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama menghadiri acara Pemberkatan Penggerak Militan Perempuan PPP di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat. Dengan mengenakan batik cokelat, dia langsung mendapatkan sambutan meriah dari ibu-ibu yang mengikuti acara tersebut.
Seperti dilansir Merdeka, Wakil Ketua Umum PPP Kubu Djan Faridz, Humphrey R Djemat memberikan sambutan dalam acara pembekalan tersebut. Dia yang juga merupakan anggota penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama memastikan bahwa calon petahana ini tidak bersalah.
Dia mengungkapkan, sidang dugaan penistaan agama yang telah berjalan sebanyak tujuh kali ini telah mendatangkan beberapa saksi pelapor. Humphrey menilai, kebanyakan saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan saksi palsu.
"Sampi saat ini adalah saksi palsu, itu tidak tidak bisa ditutupi karena prosesnya sudah di pengadilan. Ada banyak kebohongan di sana. laporan tidak benar," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1).
Humprey mencontohkan, adanya saksi pelapor yang menyatakan pidato Ahok kala menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 dilakukan pada 6 September 2016, padahal kejadiannya pada 27 September 2016. Kemudian, ada pula laporan yang menyatakan pidato dilakukan di Bogor, bukan di Kepulauan Seribu.
"Saksi tidak bisa dipercaya, saksi tidak jujur. 12 saksi semua tidak bisa dipercaya, tidak ada melihat, mendengar dan menyaksikan langsung, hanya menonton video tersebut. Yang durasinya 13 detik, padahal pidato 1 jam 40 menit. Jadi enggak ada tujuan menistakan agama," tutupnya.
Kasus Ahok masih bergulir sampai saat ini. Bagaimanakah akhir kasus Ahok nanti? Semoga kebenaran sejati yang menjadi hasilnya.
Sumber : Merdeka.com
0 comments