Menteri Keuangan Sri Mulyani Menegaskan Korupsi Terjadi Bukan Karena Gaji Kurang

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Baru-baru ini terjadi lagi penangkapan oknum pegawai Ditjen Pajak oleh KPK karena melakukan korupsi. Hal ini sungguh menyedihkan dan mengejutkan karena terjadi saat pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan Tax Amnesty dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pajak.  

Seperti dilansir ANTARA News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Keuangan tidak berkaitan dengan gaji yang diterima di institusi tersebut. Ini lebih ke masalah mental para pegawai yang melakukan korupsi menurut Ibu Menteri.

Sang Menteri Keuangaan sangat berang dengan kejadian ini dan kecewa. "Mau dinaikkan 1.000 kali gaji, itu tidak cukup kalau untuk orang tamak," kata Sri Mulyani dalam pelatihan wartawan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Sri Mulyani menegaskan dirinya sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mungkin memberikan insentif setinggi uang suap yang diberikan oleh pelanggar hukum, yang ingin merusak nama baik institusi.

Menurut dia, orang yang masih menerima uang suap ketika mengemban amanah yang tinggi dan dipercaya oleh masyarakat, tidak pantas untuk berkarir di Kementerian Keuangan.

"KPK kemarin menjelaskan ada tagihan pajak Rp 70 miliar, mau dihilangkan dengan membayar 10 persen jadi Rp 7 miliar. Katakanlah itu dibagi-bagi, dia dapat Rp2 miliar, saya tidak bisa menaikkan gaji sampai Rp2 miliar. Kalau tujuannya seperti itu, tempatnya bukan di Kemenkeu," katanya.

Sri Mulyani memastikan tingkat gaji maupun tunjangan sebagai pegawai Kementerian Keuangan sangat mencukupi bagi individu yang ingin bekerja dengan integritas dan semangat profesionalisme, yang tidak goyah meski godaan melakukan korupsi sangat tinggi.

"Kami menjamin tingkat gaji dan tunjangan untuk menjadi orang-orang dengan kehidupan layak atau kelas menengah, serta bagi birokrat yang mempunyai kompetensi, integritas, skill dan profesional sebagai reward," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Untuk itu, ia kembali menegaskan dirinya tidak bisa memberikan "reward" terhadap tindakan kejahatan atau ketamakan yang bisa merugikan satu institusi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan karena diduga menerima suap dari pengusaha untuk meringankan jumlah tunggakan pajak. 

Pemerintah saat ini akan selalu menindak tegas pegawai-pegawai yang masih melakukan korupsi. Intinya jangan sampai ada pegawai-pegawai pemerintah bermental "maling" dan haus akan kekayaan yang akhirnya melakukan korupsi. Semoga tidak terjadi lagi hal semacam ini.

Sumber : ANTARA News
Load disqus comments

0 comments