Menteri Sri Mulyani Menemukan Anggaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 Kelebihan Rp 23,3 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dari: Kompas.com
Pada APBNP tahun 2016 terjadi hal yang mengejutkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan hal yang sangat janggal dalam APBN di bidang Pendidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus (DTK).

"Kami melakukan penyesuaian untuk yang DAK non-fisik, terutama untuk tunjangan profesi guru. Ini saya mohon jangan seolah-olah (pemerintah) dibaca tidak punya komitmen ke pendidikan," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ia menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit dana anggaran APBN-P 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Tetapi, setelah ditelusuri dan dicermati, dana Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu. 
(Red : Jika dikonversi dalam persen, kelebihan 23,3 trilyun untuk tunjangan guru dari seharusnya total 69.7 - 23.3 trilyun atau sama dengan 46,4 trilyun, dalam persentase itu sekitar 23,3 : 46,4 atau 50 % dari dana tunjangan guru yang seharusnya pada APBNP 2016, jumlah yang sangat besar untuk ukuran kesalahan dalam membuat anggaran)

"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi. Kan tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata Sri Mulyani.

Ia berharap, pemerintah bisa menjadikan kejadian over budget tunjangan profesi guru sebagai pembelajaran dalam perencanaan anggaran ke depan.

"Ini barangkali pembelajaran untuk perencanaan (anggaran) yang lebih baik sehingga kita tidak membuat over budgeting yang membuat beban yang luar biasa besar," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Perlu dicermati, mengapa kelebihan anggaran dalam perencanaan sangat besar yaitu 23.3 trilyun atau sekitar 50 % dari seluruh APBNP 2016 untuk tunjangan guru. Siapakah yang harusnya bertanggung jawab dalam kesalahan penyusunan anggaran ini? 


Sumber : Kompas.com
Load disqus comments

0 comments